MAKALAH KEPERAWATAN MATERNITAS
"ASUHAN KEPERAWATAN PADA ABORTUS"
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masa remaja adalah masa
dimana mereka mencari identitas diri, pada masa ini orang tua harus
berperan aktif dalam hal menerapkan pola asuh yang baik bagi remaja, orang tua
harus bisa memahami psikologi remaja agar tidak terjadi salah pola asuh, karena
hal ini akan berakibat buruk pada saat remaja menginjak masa dewasa, anak akan
menjadi nakal dan akan menjadi pembangkang dalam keluarga.
Menjadi remaja berarti menjalani
proses berat yang membutuhkan banyak penyesuaian dan menimbulkan kecemasan.
Lonjakan pertumbuhan badani dan pematangan organ-organ reproduksi adalah salah
satu masalah besar yang mereka hadapi. Perasaan seksual yang menguat tak bisa
tidak dialami oleh setiap remaja meskipun kadarnya berbeda satu dengan yang
lain. Begitu juga kemampuan untuk mengendalikannya. Ketika mereka harus
berjuang mengenali sisi-sisi diri yang mengalami perubahan fisik-psikis-sosial
akibat pubertas, masyarakat justru berupaya keras menyembunyikan segala hal
tentang seks, meninggalkan remaja dengan berjuta tanda tanya yang lalu lalang
di kepala mereka.
Pandangan bahwa seks adalah tabu,
yang telah sekian lama tertanam, membuat remaja enggan berdiskusi tentang
kesehatan reproduksi dengan orang lain. Yang lebih memprihatinkan, mereka
justru merasa paling tak nyaman bila harus membahas seksualitas dengan anggota
keluarganya sendiri.
Tak tersedianya informasi yang
akurat dan “benar” tentang kesehatan reproduksi memaksa remaja bergerilya
mencari akses dan melakukan eksplorasi sendiri.Arus komunikasi dan informasi
mengalir deras menawarkan petualangan yang menantang.Majalah, buku, dan film
pornografi yang memaparkan kenikmatan hubungan seks tanpa mengajarkan tanggung
jawab yang harus disandang dan risiko yang harus dihadapi, menjadi acuan utama
mereka. Mereka juga melalap “pelajaran” seks dari internet, meski saat ini
aktivitas situs pornografi baru sekitar 2-3%, dan sudah muncul situs-situs pelindung
dari pornografi .
Di Indonesia saat ini 62 juta remaja
sedang bertumbuh di Tanah Air. Artinya, satu
1.2 Rumusan Masalah
Dalam makalah ini kami merumuskan
masalah sebagai berikut:
1.
Menjelaskan pengertian abortus
2.
Menjelaskan etiologi abortus
3.
Menyebutkan klasifikasi abortus
4.
Menjelaskan efek dan resiko abortus
5.
Menjelaskan dampak dari abortus
6.
Menjelaskan hukum aborsi menurut Undang-Undang
1.3 Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan dari
pembuatan makalah tentang abortus adalah:
1.
Untuk dapat mengerti tentang pengertian abortus
2.
Untuk dapat mengerti penyebab terjadinya abortus
3.
Untuk dapat menyebutkan kalsifikasi abortus
4.
Untuk dapat mengerti efek dan resiko dari abortus
5.
Untuk dapat mengerti dampak dari abortus
6.
Untuk dapat memahami hukum aborsi menurut Undang-Unda
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Pengertian Abortus
Keguguran adalah pengeluaran hasil
konsepsai sebelum janin dapat hidup di luar kandungan.Di bawah ini dikemukakan
beberapa definisi para ahli tentang abortus.
EASTMAN: abortus adalah keadaan
terputusnya suatu kehamilan dimana fetus sanggup hidup sendiri di luar uterus.
Belum sanggup diartikan apabila fetus itu beratnya terletak antara 400-1000
gram, atau usia kehamilan kurang dari 28 minggu.
JEFFCOAT: abortus adalah pengeluaran
dari hasil konsepsi sebelum usia kehamilan 28 minggu, yaitu fetus belum viable
by law.
HOLMER: abortus adalah terputusnya
kehamilan sebelum minggu ke 16, dimana proses plasentasi belum selesai.
Aborsi adalah berakhirnya suatu
kehamilan (oleh akibat-akibat tertentu) sebelum buah kehamilan tersebut
mampuuntuk hidup di luar kandungan/kehamilan yang tidak dikehendaki atau
diinginkan.Aborsi itu sendiri dibagi menjadi dua, yaitu aborsi spontan dan
aborsi buatan.Aborsi spontan adalah aborsi yang terjadi secara alami tanpa
adanya upaya-upaya dari luar (buatan) untuk mengakhiri kehamilan tersebut.
Sedangkan aborsi buatan adalah yang terjadi akibat adanya upaya-upaya tertentu
untuk mengakhiri proses kehamilan.
Mengugurkan kandungan atau dalam
dunia kedokteran dikenal dengan istilah “aborsi” berarti pengeluaran hasil
konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di luar
kandungan.
Ternyata MONRO melaporkan bahwa
fetus dengan berat 397 gram dapat hidup terus, jadi definisi tersebut di atas
tidaklah mutlak. Sungguhpun bayi dengan BB 700-800 gram dapat hidup, tapi hal
ini dianggap sebagai suatu keajaiban, makin tinggi BB anak waktu lahir, maka
makin besar kemungkinannya untuk dapat hidup terus.
2.2
Etiologi Abortus
Faktor-faktor yang menyebabkan
kematian fetus adalah faktor ovum sendiri, faktor ibu, dan faktor bapak.
1.
Kelainan Ovum
Menurut HERTIG dkk pertumbuhan
abnormal dari fetus sering menyebabkan abortus spontan. Menurut penyelidikan
mereka, dari 1000 abortus spontan, maka 48,9% disebabkan karena ovum yang
patologis: 3,2% disebabkan oleh kelainan embrio, dan 9,6% disebabkan oleh
plasenta yang abnormal.
Pada ovum abnormal 6% diantaranya
terdapat degenerasi hidatid vili.Abortus spontan disebabkan oleh karena
kelainan dari ovum berkurang kemungkinannya kalau kehamilan sudah lebih dari
satu bulan, artinya makin muda kehamilan saat terjadinya abortus makin besar
kemungkinan disebabkan oleh kelainan ovum (50-80%).
2.
Kelainan Genetalia Ibu
Misalnya pada ibu yang menderita:
Ø Anomali kongenital
(hipoplasia uteri, uterus bikornis, dan lain-lain)
Ø Kelainan letak dari uterus
seperti retrofleksi uteri fiksata
Ø Tidak sempurnanya persiapan
uterus dalam menanti nidasi dari ovum yang sudah dibuahi, seperti kurangnya
progesteron atau estrogen, endometritis, mioma submukosa
Ø Uterus terlalu cepat
teregang (kehamilan ganda, mola)
Ø Distorsio uterus, misalnya
karena terdorong oleh tumor pelvis
3.
Gangguan Sirkulasi Plasenta
Kita jumpai pada ibu yang menderita
penyakit nefritis, hipertensi, toksemia gravidarum, anomali plasenta, dan
endarteritis oleh karena lues.
4.
Penyakit-penyakit Ibu
Misalnya pada:
Ø Penyakit infeksi yang
menyebabkan demam tinggi seperti pneumonia, tifoid, pielitis, rubeola, demam
malta dan sebagainya. Kematian fetus dapat disebabkan karena toksin dari ibu
atau invasi kuman atau virus pada fetus.
Ø Keracunan Pb, nikotin, gas
racun, alkohol dan lain-lain
Ø Ibu yang asfiksia seperti
pada dekompensasi kordis, penyakit paru berat, anemia gravis
Ø Malnutrisi, avitaminosis dan
gangguan metabolisme, hipotiroid, kekurangan vitamin A,C atau E, diabetes
melitus.
5.
Antagonis Rhesus
Pada antagonis rhesus, darah ibu
yang melalui plasenta merusak darah fetus, sehingga terjadi anemia pada fetus
yang berakibat meninggalnya fetus.
6.
Terlalu cepatnya korpus luteum menjadi atrofis, atau faktor serviks, yaitu
inkompetensi serviks, servisitis.
7.
Perangsangan pada ibu yang menyebabkan uterus berkontraksi umpamanya: sangat
terkejut, obat-obat uterotonika, ketakutan, laparatomi dan lain-lain. Atau
dapat juga karena trauma langsung teehadap fetus: selaput janin rusak langsung
karena instrumen, benda dan obat-obatan.
8.
Penyakit Bapak: umur lanjut, penyakit kronis seperti: TBC, anemia, dekompesasis
kordis, malnutrisi, nefritis, sifilis, keracunan (alkohol, nikotin, Pb dan
lain-lain) sinar rontgen, avitaminosis.
2.3
Klasifikasi Abortus
Abortus dapat dibagi atas dua golongan:
a.
Abortus Spontan
Adalah abortus yang terjadi dengan
tidak didahului faktor-faktor mekanis ataupun medisinalis, semata-mata
disebabkan oleh faktor-faktor alamiah.
b.
Abortus Provakatus (induced abortion)
Adalah abortus yang disengaja, baik
dengan memakai obat-obatan maupun alat-alat. Abortus ini terbagi lagi menjadi:
v Abortus Medisinalis (abortus
therapeutica)
Adalah abortus karena tindakan kita
sendiri, dengan alasan bila kehamilan dilanjutkan, dapat membahayakan jiwa ibu
(berdasarkan indikasi medis). Biasanya perlu mendapat persetujuan 2 sampai 3
tim dokter ahli.
v Abortus Kriminalis
Adalah abortus yang terjadi oleh
karena tindakan-tindakan yang tidak legal atau tidak berdasarkan indikasi
medis.
Klinis Abortus Spontan
Dapat dibagi atas:
Ø Abortus Kompletus (Keguguran
lengkap): artinya seluruh hasil konsepsi dikeluarkan (desidua dan fetus),
sehingga rongga rahim kosong.
Terapi: hanya dengan uterotonika
Ø Abortus inkompletus
(keguguran bersisa): hanya sebagian dari hasil konsepsi yang dikeluarkan, yang
tertinggal adalah desidua atau plasenta.
Gejala: didapati antara lain adalah
amenorea, sakit perut, dan mulas-mulas; perdarahan yang bisa sedikit atau
banya; sudah keluar fetus atau jaringan. Pada pemeriksaan dalam untuk abortus
yang baru terjadi didapati serviks membuka, kadang kadang dapat diraba sisa-
sisa jaringan dalam kanalis sevikalis atau kavum uteri, serta uterus yang
berukuran lebih kecil dari seharusnya.
Terapi : bila ada tanda- tanda syok
maka atasi dulu dengan pemberian cairan dan tranfusi darah. Kemudian keluarkan
jaringan secepat mungkin dengan metode digital dan kuretase. Setelah itu beri
obat-obat uterotonika dan antibiotika.
Ø Abortus Insipiens (keguguran
sedang berlangsung) :adalah abortus yang sedang berlangsung, dengan ostium
sudah terbuka dan ketuban yang teraba. Kehamilan tidak dapat dipertahankan
lagi.
Terapi : seperti abortus
inkompletus.
Ø Abortus Iminens (keguguran
membakat) :keguguran memebakat dan akan terjadi. Dalam hali ini keluarnya fetus
masih dapat dicegah dengan memberikan obat-obat hormonal dan antispasmodika
serta istirahat.
Ø Abortus Abortion :
adalahkeadaan dimana janin sudah mati, tetap berada dalam rahim dan tidak
dikeluarkan selama 2 bulan atau lebih.
Gejala :dijumpai amenorea;
perdarahan sedikit-sedikit yang berulang pada permulaannya,selama observasi
fundus tidak bertambah tinggi, malahan tambah rendah.
Terapi :berikan obat dengan maksud
agar terjadi his sehingga fetus dan desidua dapat dikeluarkan, kalau tidak
berhasil lakukan dilatasi dan kuratase.
Ø Abortus Habitualis
(keguguran berulang) :adalah keadaan dimana penderita mengalami keguguran
berturut- turut 3 kali atau lebih. Kalau seseorang penderita telah mengalami 2
kali abortus berturu- turut maka optimisme untuk kehamilam berikutnya berjalan
normal adalah sekitar 63%.
Ø Abortus Infeksiosus dan
Abortus Septik : abortus infeksiosus adalah keguguran yang disertai infeksi
genital. Abortus septik adalah keguguran disertai infeksi berat dengan
penyebaran kuman atau toksinnya ke dalam peredaran darah atau peritoneum.
2.4
Efek dan Resiko Abortus
a.
Efek abortus
Pada kasus abortus terdapat beberapa
efek. Efek abortus dibagi menjadi 2 yaitu:
1.
Efek Jangka Pendek
·
Rasa sakit yang intens
·
Terjadinya kebocoran uterus
·
Perdarahan yang banyak
·
Infeksi
·
Bagian bayi yang tertinggal di dalam
·
Shock/koma
·
Merusak organ tubuh lain
·
Kematian
2.
Efek Jangka Panjang
·
Tidak dapat hamil kembali
·
Keguguran kandungan
·
Kehamilan tubal
·
Kelahiran Prematur
·
Gejala peradangan di bagian pelvis
·
Hysterectom
b.
Resiko Abortus
Abortus memiliki risiko penderitaan
yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita.
Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia “tidak
merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang”. Resiko kesehatan terhadap wanita
yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan
gangguan psikologis. Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi
seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
·
Kematian mendadak karena perdarahan hebat
·
Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal
·
Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
·
Rahim yang sobek (Uterine Perforation)
·
Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada
anak berikutnya.
·
Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita).
·
Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
·
Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
·
Kanker hati (Liver Cancer).
·
Kelainan pada ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak
berikutnya dan pendarahan hebat pada kehamilan berikutnya.
·
Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
·
Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
·
Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
2.5
Dampak Abortus
1.
Timbul luka-luka dan infeksi-infeksi pada dinding alat kelamin dan merusak
organ-organ di dekatnya seperti kandung kencing atau usus.
2. Robek
mulut rahim sebelah dalam (satu otot lingkar). Hal ini dapat terjadi karena
mulut rahim sebelah dalam bukan saja sempit dan perasa sifatnya, tetapi juga
kalau tersentuh, maka ia menguncup kuat-kuat. Kalau dicoba untuk memasukinya
dengan kekerasan maka otot tersebut akan menjadi robek.
3.
Dinding rahim bisa tembus, karena alat-alat yang dimasukkan ke dalam rahim.
4.
Terjadi pendarahan. Biasanya pendarahan itu berhenti sebentar, tetapi beberapa
hari kemudian/ beberapa minggu timbul kembali. Menstruasi tidak normal lagi
selama sisa produk kehamilan belum dikeluarkan dan bahkan sisa itu dapat
berubah menjadi kanker.
2.6
Hukum Abortus Menurut Undang- Undang
Beberapa pasal yang mengatur abortus
provocatus dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) :
Pasal 229
1.
Barang siapa dengan sengaja mengobati seorang wanita atau menyuruhnya supaya
diobati, dengan diberitahukan atau ditimbulkan harapan, bahwa karenapengobatan
itu hamilnya dapat digugurkan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun
atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
2. Jika
yang bersalah, berbuat demikian untuk mencari keuntungan, atau menjadikan
perbuatan tersebut sebagai pencarian atau kebiasaan, atau jika dia seorang
tabib, bidan atau juru obat, pidananya dapat ditambah sepertiga.
3. Jika
yang bersalah, melakukan kejahatan tersebut, dalam menjalani pencarian maka
dapat dicabut haknya untuk melakukan pencarian itu.
Pasal 314
Seorang ibu yang, karena takut akan
ketahuan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian,
dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam, karena membunuh anak sendiri,
dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Pasal 342
Seorang ibu yang, untuk melaksanakan
niat yang ditentukan karena takut akan ketahuan bahwa akan melahirkan anak,
pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampas nyawa anaknya,
diancam, karena melakukan pembunuhan anak sendiri dengan rencana, dengan pidana
penjara paling lama sembilan tahun.
Pasal 343
Kejahatan yang diterangkan dalam pasal
341 dan 342 dipandang, bagi orang lain yang turut serta melakukan, sebagai
pembunuhan atau pembunuhan dengan rencana.
Pasal 346
Seorang wanita yang sengaja
menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu,
diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Pasal 347
1.
Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita
tanpa persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas
tahun.
2. Jika
perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara
paling lama lima belas tahun.
Pasal 348
1.
Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita
dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam
bulan.
2. Jika
perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara
paling lama tujuh tahun.
Pasal 349
Jika seorang tabib, bidan atau juru
obat membantu melakukan kejahatan yang tersebut pasal 346, ataupun melakukan
atau membantu melakukan salah satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 347
dan 348, maka pidana yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambah dengan
sepertiga dan dapat dicabut hak untuk menjalankan pencarian dalam mana
kejahatan dilakukan.
Pasal 535
Barang siapa secara terang-terangan
mempertunjukkan suatu sarana untuk menggugurkan kandungan, maupun secara
terang-terangan atau tanpa diminta menawarkan, ataupun secara terang-terangn
atau dengan menyiarkan tulisan tanpa diminta, menunjuk sebagai bisa didapat,
sarana atau perantaraan yang demikian itu, diancam dengan kurungan paling lama
tiga bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
2.7 Asuhan
Keperawatan Abortus
1. Pengkajian
menganalisanya sehingga dapat diketahui masalah dan
kebutuhan perawatan bagi klien. Adapun hal-hal yang perlu dikaji adalah :
a. Biodata :
mengkaji identitas klien dan penanggung yang meliputi ; nama, umur, agama, suku
bangsa, pendidikan, pekerjaan, status perkawinan, perkawinan ke- , lamanya
perkawinan dan alamat
b. Keluhan utama : Kaji
adanya menstruasi tidak lancar dan adanya perdarahan pervaginam berulang
pervaginam berulang
c. Riwayat
kesehatan , yang terdiri atas :
1) Riwayat kesehatan sekarang yaitu keluhan sampai
saat klien pergi ke Rumah Sakit atau pada saat pengkajian seperti perdarahan
pervaginam di luar siklus haid, pembesaran uterus lebih besar dari usia
kehamilan.
2) Riwayat kesehatan masa lalu
3) Riwayat pembedahan : Kaji adanya pembedahan
yang pernah dialami oleh klien, jenis pembedahan , kapan , oleh siapa dan di
mana tindakan tersebut berlangsung.
4) Riwayat penyakit yang pernah dialami : Kaji
adanya penyakit yang pernah dialami oleh klien misalnya DM , jantung ,
hipertensi , masalah ginekologi/urinary , penyakit endokrin , dan
penyakit-penyakit lainnya.
5) Riwayat
kesehatan keluarga : Yang dapat dikaji melalui genogram dan dari genogram
tersebut dapat diidentifikasi mengenai penyakit turunan dan penyakit menular
yang terdapat dalam keluarga.
6) Riwayat kesehatan reproduksi : Kaji tentang
mennorhoe, siklus menstruasi, lamanya, banyaknya, sifat darah, bau, warna dan
adanya dismenorhoe serta kaji kapan menopause terjadi, gejala serta keluahan
yang menyertainya
7) Riwayat kehamilan , persalinan dan nifas :
Kaji bagaimana keadaan anak klien mulai dari dalam kandungan hingga saat ini,
bagaimana keadaan kesehatan anaknya.
8) Riwayat
seksual : Kaji mengenai aktivitas seksual klien, jenis kontrasepsi yang
digunakan serta keluahn yang menyertainya.
9) Riwayat pemakaian obat : Kaji
riwayat pemakaian obat-obatankontrasepsi oral, obat digitalis dan jenis obat
lainnya.
d. Pola aktivitas sehari-hari : Kaji
mengenai nutrisi, cairan dan elektrolit, eliminasi (BAB dan BAK), istirahat
tidur, hygiene, ketergantungan, baik sebelum dan saat sakit.
e. Pemeriksaan fisik, meliputi :
·
Inspeksi adalah proses observasi yang sistematis yang
tidak hanya terbatas pada penglihatan tetapi juga meliputi indera pendengaran
dan penghidung.
Hal yang diinspeksi antara lain :
mengobservasi kulit terhadap warna, perubahan
warna, laserasi, lesi terhadap drainase, pola pernafasan terhadap kedalaman dan
kesimetrisan, bahasa tubuh, pergerakan dan postur, penggunaan ekstremitas,
adanya keterbatasan fifik, dan seterusnya
·
Palpasi adalah menyentuh atau menekan permukaan luar tubuh
dengan jari.
Sentuhan : merasakan suatu pembengkakan, mencatat
suhu, derajat kelembaban dan tekstur kulit atau menentukan kekuatan kontraksi
uterus.
Tekanan : menentukan karakter nadi, mengevaluasi
edema, memperhatikan posisi janin atau mencubit kulit untuk mengamati turgor.
Pemeriksaan dalam : menentukan tegangan/tonus otot atau respon
nyeri yang abnormal
·
Perkusi adalah melakukan ketukan langsung atau tidak
langsung pada permukaan tubuh tertentu untuk memastikan informasi tentang organ
atau jaringan yang ada dibawahnya.
Menggunakan jari : ketuk lutut dan dada dan dengarkan bunyi
yang menunjukkan ada tidaknya cairan , massa atau konsolidasi.
Menggunakan palu perkusi : ketuk
lutut dan amati ada tidaknya refleks/gerakan pada kaki bawah, memeriksa refleks
kulit perut apakah ada kontraksi dinding perut atau tidak
·
Auskultasi adalah mendengarkan bunyi dalam tubuh dengan
bentuan stetoskop dengan menggambarkan dan menginterpretasikan bunyi yang
terdengar. Mendengar : mendengarkan di ruang antekubiti untuk
tekanan darah, dada untuk bunyi jantung/paru abdomen untuk bising usus atau
denyut jantung janin.
(Johnson & Taylor, 2005 : 39)
f. Pemeriksaan laboratorium :
Darah dan urine serta pemeriksaan penunjang :
rontgen, USG, biopsi, pap smear. Keluarga berencana : Kaji mengenai pengetahuan
klien tentang KB, apakah klien setuju, apakah klien menggunakan kontrasepsi,
dan menggunakan KB jenis apa.
g. Data lain-lain :
Kaji mengenai perawatan dan pengobatan yang telah
diberikan selama dirawat di RS.
·
Data psikososial. Kaji orang terdekat dengan klien,
bagaimana pola komunikasi dalam keluarga, hal yang menjadi beban pikiran klien
dan mekanisme koping yang digunakan.Status sosio-ekonomi : Kaji masalah
finansial klien
·
Data spiritual : Kaji tentang keyakinan klien
terhadap Tuhan YME, dan kegiatan keagamaan yang biasa dilakukan.
2. Diagnose
Keperawatan
1.
Devisit Volume Cairan s.d perdarahan
2.
Gangguan Aktivitas s.d kelemahan, penurunan
sirkulasi
3.
Gangguan rasa nyaman: Nyeri s.d kerusakan jaringan
intrauteri
4.
Resiko tinggi Infeksi s.d perdarahan, kondisi vulva
lembab
5.
Cemas s.d kurang pengetahuan
3. Rencana
Tindakan
1.
Devisit Volume Cairan s.d Perdarahan
Tujuan :
Tidak terjadi devisit volume cairan, seimbang
antara intake dan output baik jumlah maupun kualitas.
Intervensi :
1) Kaji kondisi status hemodinamika
Rasional : Pengeluaran cairan pervaginal sebagai
akibat abortus memiliki karekteristik bervariasi
2) Ukur pengeluaran harian
Rasional : Jumlah cairan ditentukan dari jumlah
kebutuhan harian ditambah dengan jumlah cairan yang hilang pervaginal
3) Berikan sejumlah cairan pengganti harian
Rasional : Tranfusi mungkin diperlukan pada kondisi
perdarahan massif
4) Evaluasi status hemodinamika
Rasional : Penilaian dapat dilakukan
secara harian melalui pemeriksaan fisik
2.
Gangguan Aktivitas s.d kelemahan, penurunan
sirkulasi
Tujuan :
Klien dapat melakukan aktivitas tanpa adanya
komplikasi
Intervensi :
1) Kaji tingkat kemampuan klien untuk beraktivitas
Rasional : Mungkin klien tidak mengalami perubahan
berarti, tetapi perdarahan masif perlu diwaspadai untuk menccegah kondisi klien
lebih buruk
2) Kaji pengaruh aktivitas terhadap kondisi
uterus/kandungan
Rasional : Aktivitas merangsang peningkatan
vaskularisasi dan pulsasi organ reproduksi
3) Bantu klien untuk memenuhi kebutuhan aktivitas
sehari-hari
Rasional : Mengistiratkan klilen secara optimal
4) Bantu klien untuk melakukan tindakan sesuai
dengan kemampuan/kondisi klien
Rasional : Mengoptimalkan kondisi klien, pada abortus imminens, istirahat mutlak sangat diperlukan
Rasional : Mengoptimalkan kondisi klien, pada abortus imminens, istirahat mutlak sangat diperlukan
5) Evaluasi perkembangan kemampuan klien melakukan
aktivitas
Rasional : Menilai kondisi umum klien
3.
Gangguan rasa nyaman : Nyeri s.d Kerusakan jaringan
intrauteri
Tujuan :
Klien dapat beradaptasi dengan nyeri yang dialami
Intervensi :
1) Kaji kondisi nyeri yang dialami klien
Rasional : Pengukuran nilai ambang nyeri dapat
dilakukan dengan skala maupun dsekripsi.
2) Terangkan nyeri yang diderita klien dan
penyebabnya
Rasional : Meningkatkan koping klien dalam
melakukan guidance mengatasi nyeri
3) Kolaborasi pemberian analgetika
Rasional : Mengurangi onset terjadinya nyeri dapat
dilakukan dengan pemberian analgetika oral maupun sistemik dalam spectrum
luas/spesifik
4.
Resiko tinggi Infeksi s.d perdarahan, kondisi vulva
lembab
Tujuan :
Tidak terjadi infeksi selama perawatan perdarahan
Intervensi :
1) Kaji kondisi keluaran/dischart yang keluar ;
jumlah, warna, dan bau
Rasional : Perubahan yang terjadi pada
dishart dikaji setiap saat dischart keluar. Adanya warna yang lebih gelap
disertai bau tidak enak mungkin merupakan tanda infeksi
2) Terangkan pada klien pentingnya perawatan vulva
selama masa perdarahan
Rasional : Infeksi dapat timbul akibat kurangnya kebersihan genital yang lebih luar
Rasional : Infeksi dapat timbul akibat kurangnya kebersihan genital yang lebih luar
3) Lakukan pemeriksaan biakan pada dischart
Rasional : Berbagai kuman dapat teridentifikasi
melalui dischart
4) Lakukan perawatan vulva
Rasional : Inkubasi kuman pada area genital yang
relatif cepat dapat menyebabkan infeksi.
5) Terangkan pada klien cara mengidentifikasi tanda
inveksi
Rasional : Berbagai manivestasi klinik dapat
menjadi tanda nonspesifik infeksi; demam dan peningkatan rasa nyeri mungkin
merupakan gejala infeksi
6) Anjurkan pada suami untuk tidak melakukan hubungan
senggama se;ama masa perdarahan
Rasional : Pengertian pada keluarga sangat penting
artinya untuk kebaikan ibu; senggama dalam kondisi perdarahan dapat memperburuk
kondisi system reproduksi ibu dan sekaligus meningkatkan resiko infeksi pada
pasangan.
5.
Cemas s.d kurang pengetahuan
Tujuan :
Tidak terjadi kecemasan, pengetahuan klien dan
keluarga terhadap penyakit meningkat
Intervensi :
1) Kaji tingkat pengetahuan/persepsi klien dan
keluarga terhadap penyakit
Rasional : Ketidaktahuan dapat menjadi dasar peningkatan rasa cemas
Rasional : Ketidaktahuan dapat menjadi dasar peningkatan rasa cemas
2) Kaji derajat kecemasan yang dialami klien
Rasional : Kecemasan yang tinggi dapat menyebabkan
penurunan penialaian objektif klien tentang penyakit
3) Bantu klien mengidentifikasi penyebab kecemasan
Rasional : Pelibatan klien secara aktif dalam
tindakan keperawatan merupakan support yang mungkin berguna bagi klien dan
meningkatkan kesadaran diri klien
4) Asistensi klien menentukan tujuan perawatan
bersama
Rasional : Peningkatan nilai objektif terhadap
masalah berkontibusi menurunkan kecemasan
5) Terangkan hal-hal seputar aborsi yang perlu
diketahui oleh klien dan keluarga
Rasional : Konseling bagi klien sangat diperlukan bagi klien untuk meningkatkan pengetahuan dan membangun support system keluarga; untuk mengurangi kecemasan klien dan keluarga.
Rasional : Konseling bagi klien sangat diperlukan bagi klien untuk meningkatkan pengetahuan dan membangun support system keluarga; untuk mengurangi kecemasan klien dan keluarga.
4. Evaluasi
1.
Kebutuhan cairan tercukupi
2.
Dapat melakukan aktivitas
3.
Nyeri dapat terkontrol
4.
Infeksi tidak terjadi
5.
Tidak terjadi cemas
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Aborsi secara umum dibagi atas
aborsi spontan & aborsi provokatus (buatan). Aborsi provokatus (buatan)
secara aspek hukum dapat golongkan menjadi dua, yaitu aborsi provokatus
terapetikus (buatan legal) & aborsi provokatus kriminalis (buatan ilegal).
Dalam perundang-undangan Indonesia, pengaturan tentang aborsi terdapat dalam
dua undang-undang yaitu KUHP & UU Kesehatan. Dalam KUHP & UU Kesehatan
diatur ancaman hukuman melakukan aborsi (pengguguran kandungan, tidak
disebutkan soal jenis aborsinya), sedangkan aborsi buatan legal (terapetikus
atau medisinalis), diatur dalam UU Kesehatan.
Jika seorang wanita yang tengah
mengandung mengalami kesulitan saat melahirkan, ketika janinnya telah berusia
enam bulan lebih, lalu wanita tersebut melakukan operasi sesar. Penghentian
kehamilan seperti ini hukumnya boleh, karena operasi tersebut merupakan proses
kelahiran secara tidak alami. Tujuannya untuk menyelamatkan nyawa ibu dan
janinnya sekaligus. Hanya saja, minimal usia kandungannya enam bulan. Aktivitas
medis seperti ini tidak masuk dalam kategori aborsi; lebih tepat disebut proses
pengeluaran janin (melahirkan) yang tidak alami.
3.2
KRITIK DAN SARAN
Dalam pembuat makalah kami
tidak lepas dari kesalahan dan demi kesempurnaan makalah kami mengharap kritik
dan saran agar pembuatan makalah selanjutnya kami bisa lebih baik dan cermat.
DAFTAR PUSTAKA
Arif Manjoer, Kuspuji Triyanti,
Rakhmi Savitri, Wahyu Ika Wardhani, Wiwiek Setiowulan, Kapita Selekta Kedokteran,
Fakultas Kedokteran UI, Media Aesculapius, Jakarta : 2002
K. Bertens, Aborsi sebagai Masalah Etika
PT. Gramedia, Jakarta : 2003
Sarwono, Pengantar Ilmu Kandungan, 1991, Yayasan Pustaka.
Sarwono.Pengantar Ilmu Acuan Nasional, 2002 Yayasan Pustaka
Sulistyawati Ari. 2012. Asuhan Kebidanan Pada Masa Kehamilan.
Salemba Medika.Yogyakarta
Prawirahardjo Sarwono. 2011. Ilmu Kandungan. PT Bina Pustaka Sarwono
Prawirohardjo. Yogyakarta
Mochtar Rustam. 1998. Sinopsis Obsetri. Buku Kedokteran
EGC.Jakarta
Sarwono Prawirahardjo.2001.Buku panduan Praktis Pelayanan Kesehatan
Maternal dan Neonatal.Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo. Jakarta
Internet, Catatan Kuliah
Obstetri dan Ginekologi Plus buat ko-as FKUI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar